Halaman Depan | Hubungi Kami Bahasa Indonesia | English
 
 
 
 
Halaman Depan
Tentang PPSK
Agenda
Berita
Artikel
Penelitian
Pelatihan
Advokasi
Publikasi
Perpustakaan
Dokumentasi
Links
Hubungi Kami
MAIN MENU

test baru

 
Berita
Kita Bantu Pengusutan Dana Non-bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan
Sumber : Amien Rais, 15 Mei 2007

1. Proses penegakan hukum dapat berjalan lancar bila bukan saja aparat penegak hukum bekerja dengan baik, melainkan juga bila para anggota masyarakat terutama tokoh-tokohnya ikut, ikut membantu tegaknya rule of law tersebut.
2. Saya dan PAN yang sempat menerima aliran dana non-bujeter DKP insya Allah akan membantu pengusutan dana tersebut, yang ternyata melanggar hukum dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Dari berita berbagai koran, ternyata semua partai dan semua timsukses partai dan tim sukses pilpres memperoleh dananon-bujeter itu, dengan jumlah yang berbeda-beda. Jumlah yang berbeda-beda itu diketahui dari berita acara yang telah diberkas dan terkuak dalam proses peradilan sejauh ini, yang menyangkut dana ilegal tersebut, seperti disampaikan oleh Rokhmin Dahuri sendiri, maupun sebagian pembantunya.
4. Insya Allah PAN, memiliki catatan cash in dan cash flow selama dua masa kampanye, kampanye partai dan kampanye pilpres, termasuk dana non-bujeter DKP, secara tertib. Termasuk dana sebesar 200 juta rupiah yang lewat tangan saya (Amien Rais) dan mungkin 200 juta rupiah lainnya lewat anggota tim kampanye. Bila sudah sampai saat gelar perkara lanjutan dengan menghadirkan saksi-saksi atau para tersangka, insya Allah saya dan PAN akan memberikan seluruh fakta seperti apa adanya dengan segala resiko yang mungkin akan menimpa kami.
5. Karena itu kami mengimbau agar keputusan pimpinan DPR untuk menutup penyelidikan (tutup buku) atas kasus dugaan penerimaan aliran dana non-bujeter DKP mohon ditinjau ulang. Tidak kalah pentingnya kami mengimbau agar para tokoh politik dan partai masing-masing yang telah menerima aliran dana non-bujeter itu jangan berkelit seperti selama ini. Dengan berbagai alasan, sebagian mereka, sungguh sayang sekali menyangkal penerimaan dana yang ternyata ilegal tersebut. Diantara mereka ada yang berada diluar struktur kekuasaan , tetapi ada pula yang menjadi ketua lembaga tinggi negara.
6. Apabila para tokoh politik itu mau mengakui seperti apa adanya, secara langsung kita ikut menegakkan rule of law atau pemberlakuan hukum secara semestinya.
7. Akhirnya kami mengharap supaya pemerintah tidak melakukan tebang pilih dalam penegakkan hukum. Siapa tahu dana non-bujeter DKP dapat menjadi awal bagus bagi pengusutan kasus-kasus yang jauh lebih besar. Misalnya kasus BLBI yang menyangkut uang sekitar 600 trilyun rupiah. Artinya, jutaan kali lebih besar dari kasus Rokhmin-Partai Politik yang sudah mulai bergulir di pengadilan. Kami juga mengharap tidak ada politisasi kasus dana non-bujeter DKP itu. Insya Allah!
 
 
advokasi kebijakanperpustakaanpelatihanpenelitianpublikasi
 
 
Copyright©2007 Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan